Random Posts

Photobucket

PERATURAN DASAR IPNU

Posted by PC. IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG 17.32, under | No comments

KEPUTUSAN KONGRES XV
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
Nomor: 02/Kongres XV/IPNU/2006

Tentang
PERATURAN DASAR DAN
PERATURAN RUMAH TANGGA IPNU

Bismillahirrahmanirrahim

Kongres XV Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, tanggal 09-12 Juli 2006 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, setelah:

Menimbang : 1 Bahwa kelahiran dan perjuangan IPNU merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan NU serta tujuan bangsa Indonesia;
2 Bahwa ikhtiar untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia harus mendayagunakan seluruh potensi nasional termasuk generasi muda;
3 Bahwa untuk menjamin tertib organisasi, perlu ditetapkan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU.

Mengingat : 1 Peraturan Dasar (PD) IPNU
2 Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU

Memperhatikan : Pembahasan dan masukan-masukan dari peserta sidang pleno laporan sidang Komisi PD/PRT IPNU.

Dengan senantiasa memohon petunjuk Allah SWT,

MEMUTUSKAN

Menetapkan : 1 Mengesahkan hasil sidang pleno pembahasan hasil sidang komisi tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga IPNU sebagaimana terlampir;
2 Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga IPNU sebagai pedoman organisasi untuk mencapai tujuan organisasi;
3 Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Cabang Istimewa, Pimpinan Anak Cabang, Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat, serta seluruh anggota IPNU untuk menaati segala aturan dalam PD/PRT IPNU.

Wallahul muwafiq ila aqwamit thariq
Ditetapkan di Jakarta
Tanggal 11 Juli 2006
KONGRES XV
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA

Presidium Sidang


Ttd ttd ttd
SUMARWOTO UMAR EDI SUHAERUL SAHRUL
PERATURAN DASAR
DAN PERATURAN RUMAH TANGGA
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA


PERATURAN DASAR
MUKADIMAH

Bismillahirrahmanirrahim
Asyhadu alla ilaha illallah
Wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah

Bahwasanya keyakinan umat Islam yang berhaluan ahlussunnah wal jamaah sebagai prinsip hidup merupakan i’tikad dalam menegakkan nilai-nilai Islam, dasar berpijak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila.

Bahwasanya perjuangan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan melalui tahapan pembangunan nasional untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan, kesejahteraan dan kecerdasan bangsa adalah kewajiban bagi setiap warganegara, baik secara perorangan maupun bersama-sama.

Bahwasanya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama sebagai bagian yang tak terpisahkan dari potensi generasi muda Indonesia, senantiasa berpedoman pada garis perjuangan Nahdlatul Ulama dalam menegakkan nilai-nilai Islam dan Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwasanya atas dasar keinsyafan dan kesadaran akan tanggungjawab masa depan bangsa, kejayaan Islam, kemajuan Nahdlatul Ulama dan suksesnya pembangunan nasional, maka berkat rahmat Allah SWT, kami generasi muda Islam Indonesia menyatakan dengan Peraturan Dasar sebagai berikut:


BAB I
NAMA DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat IPNU yang didirikan pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan dengan 24 Februari 1954 M di Semarang, untuk waktu yang tidak terbatas.

Pasal 2
Kedudukan
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BAB II
AQIDAH dan ASAS
Pasal 3
Aqidah dan Asas
1. Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama beraqidah/berasas Islam dengan menganut paham ahlussunnah wal jamaah dan menurut salah satu dari madzab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
2. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/ kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.




BAB III
SIFAT DAN FUNGSI
Pasal 4
Sifat
IPNU adalah organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan.

Pasal 5
Fungsi
IPNU berfungsi sebagai :
1. Wadah perjuangan pelajar Nahdlatul Ulama dalam pendidikan dan kepelajaran.
2. Wadah pengkaderan pelajar Nahdlatul Ulama untuk mempersiapkan kader-kader bangsa dan kepemimpinan Nahdlatul Ulama
3. Wadah penguatan pelajar Nahdlatul Ulama dalam melaksanakan dan mengembangkan Islam ahlussunah wal-Jamaah untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai nahdliyah
4. Wadah komunikasi pelajar Nahdlatul Ulama untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah dan wathoniyah.

BAB IV
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 6
Tujuan
Tujuan IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 7
Usaha
Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana pasal 6, maka IPNU melaksanakan usaha-usaha:
1. Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi.
2. Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.
3. Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah
4. Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.

BAB V
LAMBANG
Pasal 8
Lambang
1. Lambang organisasi berbentuk bulat.
2. Warna dasar hijau, berlingkar kuning di tepinya, dengan diapit dua lingkaran putih.
3. Di bagian atas tercantum akronim “IPNU”, dengan tiga titik di antaranya dan diapit oleh tiga garis lurus pendek, yang satu di antaranya lebih panjang pada bagian kanan dan kirinya semua berwarna putih.
4. Di bawahnya terdapat bintang sembilan. Lima terletak sejajar, yang satu di antaranya lebih besar terletak di tengah dan empat bintang lainnya terletak mengapit membentuk sudut segitiga. Semua berwarna kuning.
5. Di antara bintang yang mengapit, terdapat dua kitab dan dua bulu angsa bersilang berwarna putih.



BAB VI
KEANGGOTAAN
Pasal 9
Keanggotaan
1. Setiap pelajar Islam yang menyatakan keinginanya dan sanggup menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga IPNU, dapat diterima menjadi anggota.
2. Ketentuan-ketentuan tentang keanggotaan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

BAB VII
STRUKTUR DAN PERANGKAT ORGANISASI
Pasal 10
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi IPNU terdiri dari :
1. Pimpinan Pusat untuk tingkat nasional, disingkat PP.
2. Pimpinan Wilayah untuk tingkat propinsi, disingkat PW.
3. Pimpinan Cabang untuk tingkat kabupaten/kota atau daerah yang disamakan dengan kabupaten/kota, disingkat PC.
4. Pimpinan Cabang Istimewa untuk luar negeri, disingkat PCI.
5. Pimpinan Anak Cabang untuk tingkat kecamatan, disingkat PAC.
6. Pimpinan Ranting untuk tingkat desa atau kelurahan dan sejenisnya, disingkat PR serta Pimpinan Komisariat untuk lembaga pendidikan, disingkat PK.

Pasal 11
Perangkat Organisasi
1. Untuk mencapai tujuan dan usaha-usaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan 7, IPNU membentuk departemen dan lembaga/badan yang merupakan bagian dari kesatuan organisatoris IPNU.
2. Kepengurusan IPNU di semua tingkatan dapat membentuk departemen, lembaga dan badan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya.

BAB VIII
KEPENGURUSAN
Pasal 12
Pengurus
1. Pengurus IPNU di semua tingkatan sesuai dengan struktur organisasi yang ada dipilih dan ditetapkan dalam permusyawaratan sesuai dengan tingkat kepengurusanya.
2. Ketentuan mengenai komposisi, kriteria, pemilihan dan penetapan pengurus IPNU, diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

Pasal 13
Masa Khidmat
1. Masa khidmat untuk Pimpinan Pusat adalah 3 (tiga) tahun
2. Masa khidmat untuk Pimpinan Wilayah adalah 2 (dua) tahun
3. Masa khidmat untuk Pimpinan Cabang adalah 2 (dua) tahun.
4. Masa khidmat untuk Pimpinan Anak Cabang adalah 2 (dua) tahun
5. Masa khidmat untuk Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat adalah 1 (satu) tahun.

Pasal 14
Kekosongan Jabatan
Apabila terjadi kekosongan jabatan dalam kepengurusan IPNU di semua tingkatan, ketentuannya diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.



BAB IX
PELINDUNG DAN DEWAN PEMBINA
Pasal 15
Pelindung dan Dewan Pembina
1. Di setiap tingkat kepengurusan sesuai dengan struktur organisasi yang ada, terdapat pelindung dan dewan pembina.
2. Hal-hal berkaitan dengan pelindung dan dewan pembina lebih lanjut diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

BAB X
PERMUSYAWARATAN
Pasal 16
Permusyawaratan
1. Permusyawaratan IPNU untuk tingkat nasional, terdiri dari:
a. Kongres
b. Kongres Luar Biasa
c. Rapat Kerja Nasional
2. Permusyawaratan IPNU untuk tingkat propinsi, terdiri dari:
a. Konferensi Wilayah
b. Konferensi Wilayah Luar Biasa
c. Rapat Kerja Wilayah
3. Permusyawaratan IPNU untuk tingkat kabupaten/kota atau daerah yang disamakan dengan kabupaten/kota, terdiri dari:
a. Konferensi Cabang
b. Konferensi Cabang Luar Biasa
c. Rapat Kerja Cabang
4. Permusyawaratan IPNU untuk tingkat kecamatan, terdiri dari:
a. Konferensi Anak Cabang
b. Konferensi Anak Cabang Luar Biasa
c. Rapat Kerja Anak Cabang
5. Permusyawaratan IPNU untuk tingkat desa/kelurahan atau sejenisnya dan lembaga pendidikan terdiri dari:
a. Rapat Anggota
b. Rapat Anggota Luar Biasa
c. Rapat Kerja Anggota
BAB XI
KEUANGAN
Pasal 17
Keuangan
1. Keuangan IPNU diperoleh dari sumber-sumber dana di lingkungan Nahdlatul Ulama, IPNU, umat Islam, maupun sumber-sumber lain yang halal dan tidak mengikat.
2. Sumber dana di lingkungan IPNU bersumber dari:
- Iuran anggota
- Usaha yang sah dan halal
- Bantuan yang tidak mengikat
3. Pemanfaatan iuran anggota lebih lanjut diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.

BAB XII
PERUBAHAN DAN PEMBUBARAN
Pasal 18
Perubahan
Peraturan Dasar IPNU hanya dapat diubah oleh Kongres dengan dukungan minimal 2/3 suara dari jumlah Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang yang sah.

Pasal 19
Pembubaran
1. IPNU hanya dapat dibubarkan dengan keputusan Kongres atau referendum yang dilakukan khusus untuk maksud tersebut.
2. Apabila IPNU dibubarkan, maka segala hak milik organisasi diserahkan kepada organisasi yang sehaluan dan/atau badan wakaf.

BAB XIII
PENUTUP
Pasal 20
Ketentuan Penutup
1. Segala sesuatu yang belum diatur dalam Peraturan Dasar, akan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga
2. Peraturan Dasar ini berlaku sejak waktu ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 11 Juli 2006

MARS IPNU - IPPNU

Posted by PC. IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG 17.28, under | No comments

MARS IPNU

Syair : Drs. Siamuri Ws
Artistik : Dwi Purwanti

Wahai pelajar Indonesia
Siapkanlah barisanmu
Bertekad bulat bersatu
Di bawah kibaran panji IPNU

Ayo hai pelajar Islam yang setia
Kembangkanlah agamamu
Dalam negara Indonesia
Tanah air yang kucinta

Dengan berpedoman kita belajar
berjuang serta bertaqwa
Kita bina watak nusa dan bangsa
Tuk kejayaan masa depan

Bersatu wahai pelajar Islam jaya
Tunaikanlah kewajiban yang mulia

Ayo maju pantang mundur
Dengan rahmat Tuhan kita perjuangkan
Ayo maju pantang mundur
Pasti tercapai adil makmur


MARS IPPNU

Syair : Drs. H. Mahbub Junaidi
Lagu : Mohtar Embut
Artistik : Dwi Purwanti

Sirnalah gelap terbitlah terang
Mentari timur sudah bercahaya ayunkan langkah pukul genderang
Segala ringtangan mundur semua

Tiada laut sedalam iman
Tiada gunung setinggi cita
Sujud kepala kepada Tuhan
Tegak kepala lawan derita

Di malam yang sepi di pagi yang terang
Hatiku teguh bagimu ikatan
Di malam yang hening di hati membakar
Hatiku penuh bagimu pertiwi

Mekar seribu bunga di taman
Mekar cintaku pada ikatan
Ilmu kucari amal kuberi
Untuk agama bangsa negeri

MENGENAL IPNU-IPPNU

Posted by PC. IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG 17.21, under | No comments

MENGENAL IPNU-IPPNU

Sisi Sejarah
Gagasan pendirian IPNU-IPPNU bermula dengan munculnya berbagai organisasi pelajar yang sejalan dengan cultur Nahdlatul Ulama (NU). Diantaranya adalah Organ Pelajr Tsamrotul Mustadfidzin dan Persatuan Pelajar NO di Surabaya, Persatoean Moeried NO (PAMNO) di Malang, di medan berdiri Ikatan Pelajar NO (IPENO), kemudian ada Ikatan Moeried NO (IMNO) dan masih banyak yang lainnya. Maka untuk mempersatukan organ-organ yang berserakan tersebut kemudian muncul sebuah gagasan untuk membentuk satu wadah organisasi pelajar/santri di bawah naungan NU. Hingga kemudian muncul ide pendirian IPNU.
IPNU-IPPNU adalah organisasi pelajar yang sejak kelahirannya disiapkan sebagai wadah kaderisasi Nahdlatul Ulama (NU). Karena itulah agenda kaderisasi menjadi "titik tempur" utama. IPNU-IPPNU masa depan harus dapat melahirkan keder-kader yang tidak hanya tangguh secara intelektual dan memiliki keunggulan akhlaq serta terampil berorganisasi, melainkan juga siap tempur di medan peradaban yang makin kompleks.
Secara historis, IPNU merupakan organisasi yang didirikan pada 24 Februari 1954 di Semarang oleh “Tolchah Mansur” sebagai ketua umum yang pertama. Lahir sebagai "Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama" kemudian berubah menjadi "Ikatan Putra Nahdlatul Ulama" pada 1988 bersamaan dengan Kongres X di Jombang dan berubah kembali menjadi "Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama" pada 2003 di Kongres XIV Surabaya hingga sekarang.
Sedangkan IPPNU dimulai sejak kelahiran 2 Maret 1955 yang kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” dengan “Umroh Mahfudzoh” sebagai ketua umum yang pertama. Maka dasar berpijak IPPNU dikonsentrasikan bermula pada perbuatan dan pengkaderan remaja putri NU yang masih duduk di bangku sekolah serta santri putri yang statusnya setaraf dengan sekolah umum.
Rentang waktu pasca Kongres XIV Surabaya hingga detik ini merupakan masa pancaroba di mana IPNU-IPPNU diuji untuk konsisten dengan semangat perubahan nama itu. Barangkali sudah banyak hal yang dilakukan, untuk meneguhkan IPNU sebagai organisasi kader dengan orientasi pemberdayaan generasi bangsa melalui pendidikan. Namun sebenarnya lebih banyak hal lagi yang belum dilakukan dalam konteks itu.

Tujuan dan Sifat Organisasi
Tujuan didirikannya IPNU-IPPNU, yaitu terbentuknya pelajar-pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlakul karimah dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syari'at Islam menurut paham Ahlussunah Waljamaah yang berdasakan Pancasila dan UUD 1945.
Sebagaimana tertuang dalam PD PRT bahwa sifat IPNU-IPPNU adalah “Keterpelajaran, Kekeluargaan, Kemasyarakatan dan Keagamaan" yang memiliki fungsi; (1) wadah berhimpun pelajar NU untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai nahdliyyah, (2) wadah komunikasi pelajar NU untuk menggalang ukhuwwah Islamiyyah, (3) wadah aktualisasi pelajar NU dalam melaksanakan dan mengembangkan syari'at Islam, (4) wadah kaderisasi pelajar NU untuk mempersiapkan kader bangsa.
Motto/Slogan Organisasi
Slogan/Motto IPNU-IPPNU adalah "Belajar, Berjuang dan Bertaqwa". Belajar berarti proses yang tidak berkesuduhan untuk terus membaca, menganalisa, mempelajari dan meneliti setiap fenomena. Berjuang lebih mengacu pada proses untuk menyiasati hidup sekaligus melakukan tranformasi masyarakat. Sementara betaqwa merujuk pada transendensi kepada Tuhan YME.
IPNU-IPPNU juga mempunyai sebutan resmi yang digunakan dalam setiap kegiatan/acara formal bagi sesama anggota, yaitu “Rekan” bagi IPNU dan “Rekanita” bagi IPPNU.

Tingkat Kepengurusan
Adapun tingkat kepengurusan IPNU-IPPNU dimulai dari tingkat ranting hingga pusat, yang terstruktur dalam beberapa tingkatan sebagai berikut:
1. PP (Pimpinan Pusat) : Berada di Ibu kota negara
2. PW (Pimpinan Wilayah) : Berada di Tingkat Propinsi
3. PC (Pimpinan Cabang) : Berada di Tingkat Kabupaten
4. PAC (Pimpinan Anak Cabang): Berada di Tingkat Kecamatan
5. PR (Pimpinan Ranting) : Berada di Tingkat Desa/Kelurahan
6. PK (Pimpinan Komisariat) : Berada di Tingkat Sekolah/Ponpes


Sistem Kaderisasi
Sebagai organisasi kader, IPNU-IPPNU memiliki jenjang pengkaderan bagi anggota-anggotanya, yaitu:
1. MAKESTA (Masa Kesetiaan Anggota) merupakan jenjang rekruitmen anggota baru.
2. LAKMUD (Latihan Kader Muda) merupakan jenjang pengkaderan tingkat madya (sedang).
3. LAKUT (Latihan Kader Utama) merupakan jenjang pengkaderan tingkat tinggi.
4. LATPEL/TOT (Latihan Pelatih/Trainning Of Trainner) merupakan jenjang pengkaderan bagi anggota yang disiapkan untuk menjadi para pelatih/fasilitator dalam setiap acara.
Dengan adanya organsasi pelajar NU, diharapkan penguatan basis ideologis akan membuat kerja-kerja IPNU dan IPPNU baik dalam ranah pengembangan organisasi, pengkaderan, advokasi, maupun tugas-tugas kultural lain, akan mungkin dilakukan. Setelah basis idelogis ini dikuatkan, tugas selanjutnya adalah merancang kerja-kerja peradaban yang lebih luas. Semua itu dilakukan sebagai ikhtiar IPNU-IPPNU untuk mengokohkan eksistesinya sebagai bagian penting dalam konstelasi gerakan kaum pelajar di Indonesia.[]

IKRAR PELANTIKAN

Posted by PC. IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG 17.20, under | No comments

IKRAR PELANTIKAN



Bismillahirahmanirrahim

Asyhadu an laa ilaaha illa Allah,
Wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah.
Rodlitu billahi robbaa wabil Islaami diinaa,
Wa bi Muhammadi nabiyya warosuulaa.

Kami sebagai pengurus .................(sebutkan tingkatan kepengurusan) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ................(sebutkan nama daerah kerjanya) dengan sadar dan penuh tanggungjawab dengan ini menyatakan :

Satu, menjunjung tinggi martabat dan nama baik agama Islam serta berusaha mewujudkan terlaksananya ajaran Islam yang berpaham ahlussun¬nah wal jama'ah di tengah-tengah masyarakat.

Dua, siap mempertahankan dan mengamalkan Pancasila.

Tiga, siap menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridloi Allah SWT.

Empat, akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pengurus untuk kepentingan organisasi dan masyarakat secara keseluru¬han.

Lima, taat dan patuh kepada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama.


La haula wala quwwata illa billahil ‘aliyil adzim

ADMINISTRASI KEPANITIAAN

Posted by PC. IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG 16.06, under | No comments

ADMINISTRASI KEPANITIAN


Dalam suatu kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh sebuah kepanitian, maka administrasi kepanitian tersebut antara lain meliputi :

•Proposal Kegiatan, sebuah uraian rencana kegiatan yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan.
•Surat-surat, yaitu surat yang harus dibuat untuk sarana penunjang dan kelancaran dari kegiatan.
•Arsip-arsip, mencakup mengarsip semua surat keluar maupun masuk ke dalam panitia.
•Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan, yang menjelaskan laporan dari semua proses yang telah dilakukan sekaligus hasil-hasil yang telah dicapai.


A.P R O P O S A L
Beberapa hal yang perlu dibuat dalam penyusunan proposal antara lain :
1.Cover
2.Kop halaman
3.Isi Proposal meliputi :
a. Pendahuluan
b. Dasar Kegiatan
c. Tema Kegiatan
d. Tujuan Kegiatan
e. Target Yang Diharapkan
f. Bentuk Kegiatan
g. Waktu Kegitan
h. Peserta
i. Panitia Pelaksana
j. Anggaran Biaya
k. Penutup

BAGIAN-BAGIAN PROPOSAL

A.COVER
Memuat :
1. Judul proposal
2. Identitas organisasi dan kegiatan
3. Tema
4. Waktu dan lokasi
5. Tingkat organisasi atau identitas kepanitian
6. Alamat organisasi/kepanitiaan

B.KOP HALAMAN
Posisi kop berada di bagian atas halaman, biasanya dibuat bentuk yang menarik sehingga mendapatkan perhatian dan harus mudah dibaca

C.ISI PROPOSAL
1.PENDAHULUAN
Memberikan gambaran secara umum mengenai latar belakang yang melandasi pelaksanaan kegiatan. Ditulis dengan bahasa yang baku, jelas dan benar agar mudah dipahami maksudnya.Usahakan jangan membuat ulasan yang tidak realistis dan jauh dari kenyataan. Arti penting/sisi strategis dari kegiatan tersebut.

2.DASAR KEGIATAN
Menjelaskan tentang :
a. Landasan dilaksanakannya kegiatan
b. Bisa berupa pertimbangan atau konsiderasi
c. Landasan secara umum mencantumkan landasan formalnya.

3.TEMA KEGIATAN
a. Tema dibuat dalam bahasa yang jelas dan singkat
b. Menggambarkan inti dari kegiatandan makna yang ungin dicapai didalamnya.

4.TUJUAN KEGIATAN
a. Tujuan-tujuan yang diharapkan dari kegiatan tersebut.
b. Mencantumkan tujuan-tujuan yang realistis.

5.TARGET KEGIATAN
a. Dampak yang diharapkan
b. Hasil optimim dari kegiatan
c. Disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang ada

6.BENTUK KEGIATAN
a. Proses kegiatan secara keseluruhan
b. Macam-macam kegiatan yang direncanakan

7.PELAKSANAAN
a. Hari/tanggal/tempat pelaksanaan kegiatan
b. Diberikan lampiran jadual acara

8.PESERTA
Peserta yang direncanakan akan mengikuti kegiatan tersebut

9.PANITIA PELAKSANA
a. Penjelasan akan keberadaan panitia
b. Diberikan lampiran Kepanitiaan

10. ANGGARAN BIAYA
a. Rencana pengeluaran secara umun
b. Rencana pemasukan secara umum
c. Penjelasan lampiran anggaran secara detail

11. PENUTUP
a. Ucapan terioma kasih.
b. Tempat dan tanggal ditetapkan.
b. Penanggung jawab : ketua, sekretaris, Beserta tanda tangan dan stempel kepanitian.
c. Jika Dibawah naungan organisasi, maka mencantumkan bahwa kegiatan diketahui oleh pengurus organisasi.

12. LAMPIRAN-LAMPIRAN
berisi
Lampiran I : Susunan Panitia Pelaksana.
a. Pelindung.
b. Penanggungjawab.
c. SC dan OC.

Lampiran 2 : Anggaran biaya
a. Pengeluaran.
b. Pemasukan.

Lampiran 3 : tentative manual Kegiatan.
Susunan acara harus jelas.

2. SURAT MENYURAT
Surat-surat yang dibuat meliputi surat sebagai sarana penunjang proses kegiatan.
Beberapa contoh surat yang sering di butuhkan sebuah kepanitian kegiatan :Surat ijin peminjaman tempat, peralatan dan perlengkapan kegiatan, surat undangan (pembicara atau tamu ), surat permohonan dana yang dilengkapi proposal kegiatan, dll.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan surat :
a. Kop surat
b. Nomor surat ( dibuat secara urut), Perihal, Lampiran (jika ada). Kepada siapa surat ditujukan (Alamat).
c. Isi surat (pembukaan, isi, penutup)
d. Cantumkan tanggal dan tempat pembuatan surat
e. Ditandatangani oleh sekretaris dan ketua, jika perlu mengetahui penggungjawab organisasi pelaksana.
f. Tembusan (bila ada)

3. A R S I P
Adalah dokumentasi setiap kegiatan kepanitiaan yang merupakan perekram proses aktivitas kegiatan Meliputi :
a. Surat masuk : tanggapan kesanggupan baik dari sponsor (jika ada) maupun pihak lain.
b. Surat keluar : semua surat yang telah kita keluarkan sebaliknya di arsip untuk menjadi bahan dokumentasi yang sewaktu-waktu kita butuhkan
c. dalam mengarsip surat sebaliknya urutkan sesuai dengan nomor surat.


4. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
Susunan laporan pertanggungjawaban dibuat seperti susunan proposal. Perbedaan antara proposal dan LPJ adalah :
a. LPJ merupakan hasil laporan dari semua proses kegiatan.
b. LPJ tidak boleh direkayasa, harus sesuai dengan kondisi kegiatan yang sebenarnya.
c. Format sama seperti Proposal.

Workshop Penguatan Kelembagaan
PC. IPNU-IPPNU Kab. Batang
2009-2011

Batang, 03 Maulud 1432 H
06 Februari 2011 M


PIMPINAN CABANG
IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG





MUHAMAD IMRON LULUK HIDAYATI
Ketua IPNU Ketua IPPNU




SEMOGA BERMANFAAT

ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN

Posted by PC. IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG 15.45, under | No comments

ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN

1. ADMINISTRASI UMUM
Istilah administrasi berasal dari kata latin administrare yang berarti membantu, melayani dan memenuhi.
Administrasi merupakan rangkaian kegiatan penataan sebagai usaha kerjasama dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.
Administrasi tidak hanya sekedar pekerjaan membuat, mengirim dan menyimpang surat-surat saja tetapi lebih dari itu meliputi segenap proses penyelenggaraan, penataan dan penyusunan pekerjaan-pekerjaan pokok suatu organisasi untuk mencapai tujuan tertentu.
IPNU-IPPNU merupakan sebuah organisasi besar seghingga mutlak memerlukan administrasi untuk mencapai tujuan bersama yang ditetapkan.

Administrasi secara sempit mencakup :
 Surat menyurat.
 Pengarsipan (penyimpangan).
 Perencanaan kegiatan dan evaluasi (proposal dan LPJ).
 Pelaporan.
 Inventarisasi.
 Notulensi.
 Data-data statistik organisasi.


Administrasi secara luas mencakup :
 Organisasi
 Manajemen
 Komunikasi
 Keanggotaan
 Keuangan
 Inventarisasi
 Tata usaha
 Humas



2. ADMINISTRASI IPNU-IPPNU
Dalam sebuah organisasi Administrasi dan surat menyurat memegang peranan yang sangat penting. IPNU dan IPPNU sebagi organisasi sebagai organisasi profesional mempunyai aturan tersendiri dalam hal administrasi . berikut ini beberapa peraturan administrasi IPNU sebagaimana tertuang dalam Pedoman Pokok Organisasi dan Administrasi.

A. SURAT MENYURAT

Ukuran, warna dan jenis kertas
1. Ukuran kertas yang dipakai dalam surat menyurat IPNU/IPPNU adalah 33 x 21,5 cm (folio)
2. Warna putih
3. jenis kertas HVSantara 60-80 gram.

Kepala Surat
1. Setiap surat dari PP, PW, PC, PAC, dan PR/PK harus mempergunakan kepala surat yang tercetak, atau diketik bagi yang belum mampu, kepala surat harus di ketik di sebelah kiri atas dengan huruf besar dalam bentuk blok stil.
2. Kepala surat yang dicetak, letaknya di tengah atas berbentuk simetris dan yang diketik, letaknya di pojok kiri atas berbeentuk blok dengan huruf besar.
3. Kepala surat dan amplop memuat :
- Lambang IPNU/IPPNU dengan ukuran alas sama dengan tinggi 2,5 cm.
- Tingkatan kepengurusan organisasi
- Tulisan Ikatan Putra Nahdlotul Ulama / Ikatan Putri-Putri Nahdlotul Ulama (tidak disingkat)
- Nama Wilayah Kerja
- Alamat sekretariat lengkap
4. Kepala surat dicetak dengan warna dasar putih dan warna huruf hitam
5. Tulisan kepala surat terletak di sebelah kanan lambang, ditulis dengan huruf besar semua, kecuali alamat sekretariat dan dengan posisi simetris.

Nomor, Lampiran, dan Hal Surat
1. Di bawah kepala surat (yang tidak tercetak) berturut-turut :
- Nomor :
- Lampiran :
- Hal :
2. Nomor surat adalah nomor urut pada buku agenda surat-surat keluar ditambah kode-kode yang khusus dipergunakan dalam surat menyurat IPPNU dengan susunan dan urutan sebagai berikut : 1/2/3/4/5/6/7
Keterangan kolom
1. Nomor urut keluar (agenda)
2. diisi dengan PP/PW/PC/PAC/PR/PK tergantung wilayah kerja
3. diisi dengan kode indeks yang ketentuannya sebagai berikut :

Kode Indeks umum :
A. untuk surat sekretariat
B. untuk surat keuangan
C. untuk surat departemen-departemen

Kode indeks khusus :
 SK : Surat Keputusan
 SP : Surat Pengesahan
 Sp : SuratPengangkatan

atau Pemberhentian
 SM : Surat Mandat
 Ins.PP : Instruksi Pimpinan Pusat
 Ins. PW : Instruksi Pimpinan Wilayah
 Ins. PC : Instruksi Pimpinan Cabang
 Si PP :Siaran Pimpinan Pusat
 Si PW : Siaran Pimpinan Wilayah
 Si PC : Siaran Pimpinan Cabang
 Rek : Rekomendasi
 SPT : Surat Pengantar

4. untuk IPPNU diisi dengan tahun kelahiran IPPNU, diambil dua angka terakhir (th. 1374 H/ th. 1955 disingkat 7455 )
Untuk IPNU diisi dengan perodesasi kepengurusan yang sedang berjalan, dengan angka romawi
5. Untuk IPPNU diisi dengan periodesasi kepengurusan yang sedang berjalan, dengan angka romawi
Untuk IPNU diisi dengan tahun kelahiran IPNU, diambil dua angka terakhir (th. 1373 H/ th. 1954 disingkat 7354)
6. diisi denfan bulan, menggunakan angka romawi
7. diisi dengan tahun, diambil dua angka yang terakhir.

contoh :
005/PP/SK/7455/XI/II/02 (IPPNU)
005/PP/SK/XI/7354/II/02 (IPNU)

3. Lampiran diisi apabila beserta surat-surat tersebut disertakan surat-surat lain. misalnya surat keterangan, riwayat hidup, laporan, notulen, statemen dan lain sebagainya.
- Jumlah lampiran cukup dengan angka misalnya 2 atau 3
- Angka pada lampiran menunjukkan macam lampiran bukan jumlah lembar
- kalau jumlah ingin disebutkan ditulis didalam kurung, contoh : 2 (7). Artinya lampiran ada dua macam dengan jumlah lembaran tujuh

4. Pada HAL, ditulis isi pokok persoalan yang dibicarakan dalam surat yang akan dikirim, misalnya :
- Laporan Keuangan
- Calon Keluar Negeri
- Minta Pengesahan
Tulisan mengenai pokok/hal surat ini harus dimengerti oleh si alamat, tidak perlu terlalu panjang.

Pembuka dan Penutup Surat
1. Kata pembuak untuk surat-surat IPNU/IPPNU adalah :
- Assalamu’alaikum Wr.Wb.
- Bismillahirrahmanirrahim
2. Kata penutupnya adalah :
- Wallahul muwafiq ilaa Aqwamith thariq
- Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
3. ketentuan 1 dan 2 dipakai untuk surat-surat umum IPNU/IPPNU kecuali SK, Instruksi, Pengesahan dan Mandat
4. Kata pembuka dan penutup terletak di garis alenia

Tanggal Surat
1. Tanggal surat ditulis di sebelah kanan bawah
2. Tanggal surat didahului oleh nama kota (kedudukan kantor organisasi)
3. Surat-surat dalam organisasi IPNU/IPPNU harus memuat tanggal, bulan, tahun hijriyah dan masehi.

Contoh :
Batang, 04 Maulud 1432 H
06 Februari 2011 M

Pengiriman dan tanda tangan
1. Setiap surat harus menyebut dengan jelas lembaga yang mengirim beserta penanggungjawabnya sesuai dengan tingkat kepengurusan di wilayah kerja masing-masing dan ditulis dengan huruf kapital
2. Penanggungjawab adalah ketua dan sekretaris : ketua ditulis sebelah kiri dan sekretaris ditulis sebelah kanan, masing-masing dengan huruf besar dan diberi garis bawah tanpa tanda kurung
3. Tingkatan - tingkatan pejabat organisasi harus ditulis dengan angka romawi bukan dengan huruf, misalnya : Ketua I, Sekretaris II dan sebagainya
4. Nama yang menjabat hendaknya ditulis diatas nama jabatan bukan sebaliknya dan penulisan tingkatan organisasi (PP, PW, PC, PAC, PR, PK) ditulis dengan huruf kapital dan terletak di tengah-tengah.
5. Penulisan nama-nama tingkatan organisasi ditulis dengan huruf kapital dan terletak di tengah.

Contoh :

PIMPNAN CABANG
IKATAN PUTRA NAHDLATUL ULAMA
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA
KABUPATEN BATANG



MUHAMAD IMRON LULUK HIDAYATI
Ketua Sekretaris

6. Dalam setiap pengiriman dan tanda tangan surat harus mempergunakan stempel organisasi yang disahkan
7. Stempel dibubuhkan pada ruang antara nama dan jabatan sekretaris dengan menutup sebagian dari tanda tangan sebelah kiri sekretraris dan berlaku bagi semua jenis surat IPNU/IPPNU

B. PERANGKAT ADMINISTRASI

Notulen
1. Notulen bukan surat, tetapi suatu catatan singkat tentang pembicaraan, uraian, ceramah, rapat, perdebatan dan lain-lain yang dimaksudkan untuk menjadi peringatan-peringatan atau bahan bagi langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.

2. Isi notulen yang terpenting adalah :
- Tempat kejadian
- Waktu mulai dan berakhir
- Jumlah dan nama-nama serta tandatangan (bagi yang hadir) peserta/anggota rapat
- Nama dan jabatan pembuat notulen
- Nama dan jabatan yang memimpin
- Kesimpulan dari setiap pembicaraan
- Keputusan yang diambil

Ekspedisi
1. Ekspedisi adalah keseluruhan pengiriman dalam hal surat-surat, alat-alat perlengkapan organisasi yang dikirim baik melalui pos atau kurir
2. Buku ekspedisi sebagai tanda bukti bahwa kiriman-kiriman itu benar-benar telah diterima oleh yang bersangkutan
3. Buku ekspedisi/ pengiriman untuk surat-surat yang melalui pos atau kurir mempunyai bentuk sbb: 1/2/3/4/5/6/7
Penjelasan :
- kolom 1 : nomor urut
- kolom 2 : dikirim kepada siapa
- kolom 3 : isi ringkas
- kolom 4 : tanggal pengiriman
- kolom 5 : tanggal dan nomor surat yang dikirim
- kolom 6 : lampiran
- kolom 7 : tanda tangan penerima/tera pos

Arsip/Penyimpanan
1. Arsip adalah kumpulan-kumpulan yang terjadi karena pekerjaan aksi, transakasi, tindak tanduk, dokumentasi yang disimpan sehingga pada tiap saat dibutuhkan dapat disiapkan untuk melaksanakan tindakan-tindakan selanjutnya

2. keguanaan arsip :
- untuk pembuktian
- untuk korespondensi
- untuk penyusunan sejarah
- untuk statistik
- untuk publikasi
- dan lain-lain
3. Arsip surat keluar
- untuk surat-surat keluar PP, PW, PC, PAC dan PR/PK supaya menyediakan map untuk menyimpan seluruh surat-surat keluar.
- surat-surat yang diarsipkan disusun dengan nomor urut.
- dalam mengarsipkan hendaknya dipisahkan antara tahun yang stu dengan tahun yang lain.
- untuk surat-surat keluar bersama IPNU/IPPNU diarsipkan dalam map tersendiri

PR/PK harus menyediakan sekurang-kurangnya 5 (lima)buah map :
- untuk surat-surat dari PC (termasuk surat pengesahan)
- untuk surat-surat dari PAC
- untuk surat-surat dari NU dan Badan Otonomnya
- untuk surat-surat dari orang/lembaga/organisasi ekstern
- map khusus data anggota

Buku Agenda
1. PW, PC, PAC dan PR/PK harus mempunyai dua buah buku agenda surat masuk dan surat keluar
2. kolom surat masuk :
- kolom a : nomor urut
- kolom b : nomor indeks surat
- kolom c : pengirim surat
- kolom d : isi/pokok surat
- kolom e : tanggal surat diterima
- kolom f : nomor surat yang diterima
- kolom g : catatan perhatian
3. Kolom surat keluar :
- kolom a : nomor urut surat yang tertera pada nomor surat yang dikirim
- kolom b : nomor indeks
- kolom c : penerima surat/alamat yang dikirim
- kolom d : isi/pokok surat yang dibuat
- kolom e : tanggal yang ada dalam surat
- kolom f : Keterangan atau catatan sekretaris


Daftar Anggota (Stamboek)
1. Tiap PC, PAC, PR/PK disamping buku-buku yang lain harus mempunyai buku daftar anggota
2. kolom-kolom buku daftar anggota sebagai berikut :
- kolom a : nomor urut (PC, PAC, PR/PK)
- kolom b : nomor PP sesuai dengan nomor tanda anggota
- kolom c : nama anggota
- kolom d : pendidikan
- kolom e : alamat tempat tinggal
- kolom f : tanggal masuk
- kolom g : keterangan

Surat bersama IPNU-IPPNU
1. yang dimaksud dengan surat bersama adalah surat yang dikeluarkan atas nama IPNU-IPPNU
2. surat bersama dapat dibuat apabila isi surat tersebut menyangkut kepentingan bersama
3. surat bersama cukup ditandatangani oleh salah satu unsur pimpinan harian IPNU yang ditunjuk dan salah satu unsur pimpinan harian IPPNU yang ditunjuk berikut stempel yang bersangkutan.
4. surat bersama memuat kolom-kolom a/b/c/d/e
penjelasa :
- kolom a : nomor urut surat keluar bersama
- kolom b : tingkatan organisasi
- kolom c : tulis IPNU-IPPNU
- kolom d : bulan pengeluaran surat
- kolom e : dua angka terakhir tahun pembuatan surat

contoh : 07/PC/IPNU-IPPNU/II/02

Kepala surat bersama
1. bila tidak memiliki kop bersama, dapat mempergunakan salah satu dari kop surat tercetak yang dimiliki IPNU/IPPNU
2. apabila kop surat bersama tidak tercetak, maka kop tulisan IPNU/IPPNU tidak disingkat sebagaimana pembuatan kop surat tercetak
3. kop penutup surat dapat di singkat dalam satu jajaran baris
contoh : Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU Semarang

Stempel Organisasi
1. Stempel organisasi berbentuk bulat telur (oval) dengan tulisan Ikatan Putra Nahdlatul Ulama/Ikatan Putri-putri Nahdlatul Ulama. Ditengahnya terdapat lambang IPNU/IPPNU dan tingkatan organisasi melingkar dibawah lambang dengan tiga garis disamping kiri dan kanan lambang
2. Warna tinta stempel adalah hijau
3. Pembuatannya dapat dilakukan oleh pimpinan organisasi di semua tingkatan dengan ketentuan sesuai dengan contoh yang diberi tanda daerahnya.

C. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
Laporan ini memuat semua dokumentasi mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan dari awal sampai berakhirnya kegiatan.
Tujuan dari penyusunan LPJ ;
1. Sebagai laporan atau dokumentasi dari kegiatan yang telah dilaksanakan.
2. Untuk mengetahui dan evaluasi sejauhmana keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan.
3. Sebagai acuan untuk kegiatan-kegitan yang belum dan akan dilaksanakan di waktu mendatang.
Setiap selesai melakukan sebuah kegiatan harus dibuat sebuah laporan pertanggungjawaban.






Batang, 03 Maulud 1432 H
06 Februari 2011 M


PIMPINAN CABANG
IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG





MUHAMAD IMRON LULUK HIDAYATI
Ketua IPNU Ketua IPPNU




SEMOGA BERMANFAAT

Biografi Sunan Kalijaga

Posted by PC. IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG 07.36, under | No comments



SUNAN KALIJAGA

Sunan Kalijaga adalah seorang tokoh Wali Songo yang sangat lekat dengan Muslim di Pulau Jawa, karena kemampuannya memasukkan pengaruh Islam ke dalam tradisi Jawa. Makamnya berada di Kadilangu, Demak.

Riwayat

Masa hidup Sunan Kalijaga diperkirakan mencapai lebih dari 100 tahun. Dengan demikian ia mengalami masa akhir kekuasaan Majapahit (berakhir 1478), Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon dan Banten, bahkan juga Kerajaan Pajang yang lahir pada 1546 serta awal kehadiran Kerajaan Mataram dibawah pimpinan Panembahan Senopati. Ia ikut pula merancang pembangunan Masjid Agung Cirebon dan Masjid Agung Demak. Tiang "tatal" (pecahan kayu) yang merupakan salah satu dari tiang utama masjid adalah kreasi Sunan Kalijaga.

Kelahiran

Sunan Kalijaga diperkirakan lahir pada tahun 1450 dengan nama Raden Said. Dia adalah putra adipati Tuban yang bernama Tumenggung Wilwatikta atau Raden Sahur. Nama lain Sunan Kalijaga antara lain Lokajaya, Syekh Malaya, Pangeran Tuban, dan Raden Abdurrahman. Berdasarkan satu versi masyarakat Cirebon, nama Kalijaga berasal dari Desa Kalijaga di Cirebon. Pada saat Sunan Kalijaga berdiam di sana, dia sering berendam di sungai (kali), atau jaga kali.

Silsilah

Mengenai asal usul beliau, ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa beliau juga masih keturunan Arab. Tapi, banyak pula yang menyatakan ia orang Jawa asli. Van Den Berg menyatakan bahwa Sunan Kalijaga adalah keturunan Arab yang silsilahnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Sementara itu menurut Babad Tuban menyatakan bahwa Aria Teja alias 'Abdul Rahman berhasil mengislamkan Adipati Tuban, Aria Dikara, dan mengawini putrinya. Dari perkawinan ini ia memiliki putra bernama Aria Wilatikta. Menurut catatan Tome Pires, penguasa Tuban pada tahun 1500 M adalah cucu dari peguasa Islam pertama di Tuban. Sunan Kalijaga atau Raden Mas Said adalah putra Aria Wilatikta. Sejarawan lain seperti De Graaf membenarkan bahwa Aria Teja I ('Abdul Rahman) memiliki silsilah dengan Ibnu Abbas, paman Muhammad. Sunan Kalijaga mempunyai tiga anak salah satunya adalah Umar Said atau Sunan Muria.

Pernikahan

Dalam satu riwayat, Sunan Kalijaga disebutkan menikah dengan Dewi Saroh binti Maulana Ishak, dan mempunyai 3 putra: R. Umar Said (Sunan Muria), Dewi Rakayuh dan Dewi Sofiah.

Berda'wah

Menurut cerita,Sebelum menjadi Walisongo,Raden Said menjadi seorang perampok yang selalu mengambil hasil bumi di gudang penyimpanan Hasil Bumi.Dan hasil rampokan itu akan ia bagikan kepada orang-orang yang miskin.Suatu hari,Saat Raden Said ke hutan,ia melihat seseorang kakek tua yang bertongkat.Orang itu adalah Sunan Bonang.Karena tongkat itu dilihat seperti tongkat emas,ia merampas tongkat itu.Katanya,hasil rampokan itu akan ia bagikan kepada orang yang miskin.Tetapi,Sang Sunan Bonang tidak membenarkan cara itu.Ia menasihati Raden Said bahwa Allah tidak akan menerima amal yang buruk.Lalu,Sunan Bonang menunjukan pohon aren emas dan mengatakan bila Raden Said ingin mendapatkan harta tanpa berusaha,maka ambillah buah aren emas yang ditunjukkan oleh Sunan Bonang.Karena itu,Raden Said ingin menjadi murid Sunan Bonang.Raden Said lalu menyusul Sunan Bonang ke Sungai.Raden Said berkata bahwa ingin menjadi muridnya.Sunan Bonang lalu menyuruh Raden Said untuk bersemedi sambil menjaga tongkatnya yang ditancapkan ke tep sungai.Raden Said tidak boleh beranjak dari tempat tersebut sebelum Sunan Bonang datang.Raden Said lalu melaksanakan perintah tersebut.Karena itu,ia menjadi tertidur dalam waktu lama.Karena lamanya ia tertidur,tanpa disadari akar dan rerumputan telah menutupi dirinya.Tiga tahun kemudian,Sunan Bonang datang dan membangunkan Raden Said.Karena ia telah menjaga tongkatnya yang ditanjapkan ke sungai,maka Raden Said diganti namanya menjadi Kalijaga.Kalijaga lalu diberi pakaian baru dan diberi pelajaran agama oleh Sunan Bonang.Kalijaga lalu melanjutkan dakwahnya dan dikenal sebagai Sunan Kalijaga.
Dalam dakwah, ia punya pola yang sama dengan mentor sekaligus sahabat dekatnya, Sunan Bonang. Paham keagamaannya cenderung "sufistik berbasis salaf" -bukan sufi panteistik (pemujaan semata). Ia juga memilih kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah.
Ia sangat toleran pada budaya lokal. Ia berpendapat bahwa masyarakat akan menjauh jika diserang pendiriannya. Maka mereka harus didekati secara bertahap: mengikuti sambil mempengaruhi. Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang. Tidak mengherankan, ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis dalam mengenalkan Islam. Ia menggunakan seni ukir, wayang, gamelan, serta seni suara suluk sebagai sarana dakwah. Beberapa lagu suluk ciptaannya yang populer adalah Ilir-ilir dan Gundul-gundul Pacul. Dialah menggagas baju takwa, perayaan sekatenan, garebeg maulud, serta lakon carangan Layang Kalimasada dan Petruk Dadi Ratu ("Petruk Jadi Raja"). Lanskap pusat kota berupa kraton, alun-alun dengan dua beringin serta masjid diyakini pula dikonsep oleh Sunan Kalijaga.
Metode dakwah tersebut sangat efektif. Sebagian besar adipati di Jawa memeluk Islam melalui Sunan Kalijaga; di antaranya adalah adipati Pandanaran, Kartasura, Kebumen, Banyumas, serta Pajang.

Wafat

Ketika wafat, beliau dimakamkan di Desa Kadilangu, dekat kota Demak (Bintara). Makam ini hingga sekarang masih ramai diziarahi orang.

KISAH SUNAN KALI JAGA
Hutan Jatiwangi, pada suatu masa. Di rindang lebat pepohonan jati di kawasan Lasem, Rembang, Jawa Tengah, itu dua lelaki berbeda umur tegak berhadapan. Yang satu pemuda berpakaian serba hitam. Di depannya seorang pria lebih tua, dibalut busana serba putih. Sebatang tongkat menyangga tubuhnya.
Pemuda berbaju hitam itu bernama Lokajaya, berandal yang gemar membegal pejalan yang melewati hutan Jatiwangi. Ia silau oleh kemilau kuning keemasan gagang tongkat yang dibawa pria berjubah putih. Siapa pun orang berjubah putih itu, layaklah ia menjadi mangsa Lokajaya. Dan ketika tongkat itu direbut, orang tua tadi sama sekali tak berlawan.
Ia tersungkur di tanah, kehilangan keseimbangan. Tongkat berkepala emas itu berpindah tangan. Bangkit dari jatuhnya, orang tua itu memberi nasihat, dengan tutur kata lembut. Nasihat inilah yang mengubah jalan hidup Lokajaya. Ia menjadi murid orang tua itu –yang tiada lain daripada Sunan Bonang. Lokajaya sendiri kemudian dikenal sebagai Sunan Kalijaga.
Begitulah legenda Sunan Kalijaga mengalir, dalam berbagai versi. Jalan hidup sunan yang satu ini tercantum dalam berbagai naskah kuno, babad, serat, hikayat, atau hanya cerita tutur turun-temurun. Mudah dipahami kalau muatannya berbeda-beda. Begitu pula halnya dengan asal-usul Sunan Kalijaga.
Menurut Babad Tanah Jawi, Sunan Kalijaga adalah putra Wilwatikta, Adipati Tuban. Nama aslinya Raden Said, atau Raden Sahid. Menurut babad dan serat, Sunan Kalijaga juga disebut Syekh Malaya, Raden Abdurrahman, dan Pangeran Tuban. Gelar ”Kalijaga” sendiri punya banyak tafsir.
Ada yang menyatakan, asalnya dari kata jaga (menjaga) dan kali (sungai). Versi ini didasarkan pada penantian Lokajaya akan kedatangan Sunan Bonang selama tiga tahun, di tepi sungai. Ada juga yang menulis, kata itu berasal dari nama sebuah desa di Cirebon, tempat Sunan Kalijaga pernah berdakwah.
kelahiran Sunan Kalijaga pun menyimpan misteri. Ia diperkirakan lahir pada 1430-an, dihitung dari tahun pernikahan Kalijaga dengan putri Sunan Ampel. Ketika itu Sunan Kalijaga diperkirakan berusia 20-an tahun. Sunan Ampel, yang diyakini lahir pada 1401, ketika menikahkan putrinya dengan Sunan Kalijaga, berusia 50-an tahun.
Sunan Kalijaga dilukiskan hidup dalam empat era pemerintahan. Yakni masa Majapahit (sebelum 1478), Kesultanan Demak (1481-1546), Kesultanan Pajang (1546-1568), dan awal pemerintahan Mataram (1580-an). Begitulah yang dinukilkan Babad Tanah Jawi, yang memerikan kedatangan Sunan Kalijaga ke kediaman Panembahan Senopati di Mataram.
Tak lama setelah itu, Sunan Kalijaga wafat. Jika kisah itu benar, Sunan Kalijaga hidup selama sekitar 150-an tahun! Tapi, lepas dari berbagai versi itu, kisah Sunan Kalijaga memang tak pernah padam di kalangan masyarakat pesisir utara Jawa Tengah, hingga Cirebon. Terutama caranya berdakwah, yang dianggap berbeda dengan metode para wali yang lain.
Ia memadukan dakwah dengan seni budaya yang mengakar di masyarakat. Misalnya lewat wayang, gamelan, tembang, ukir, dan batik, yang sangat populer pada masa itu. Babad dan serat mencatat Sunan Kalijaga sebagai penggubah beberapa tembang, di antaranya Dandanggula Semarangan –paduan melodi Arab dan Jawa.
Tembang lainnya adalah Ilir-Ilir, meski ada yang menyebutnya karya Sunan Bonang. Lariknya punya tafsir yang sarat dengan dakwah. Misalnya tak ijo royo-royo dak sengguh penganten anyar. Ungkapan ijo royo-royo bermakna hijau, lambang Islam. Sedangkan Islam, sebagai agama baru, diamsalkan penganten anyar, alias pengantin baru.
Peninggalan Sunan Kalijaga lainnya adalah gamelan, yang diberi nama Kanjeng Kyai Nagawilaga dan Kanjeng Kyai Guntur Madu. Gamelan itu kini disimpan di Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta, seiring dengan berpindahnya kekuasan Islam ke Mataram. Pasangan gamelan itu kini dikenal sebagai gamelan Sekaten.
Karya Sunan Kalijaga yang juga menonjol adalah wayang kulit. Ahli sejarah mencatat, wayang yang digemari masyarakat sebelum kehadiran Sunan Kalijaga adalah wayang beber. Wayang jenis ini sebatas kertas yang bergambar kisah pewayangan. Sunan Kalijaga diyakini sebagai penggubah wayang kulit.
Tiap tokoh wayang dibuat gambarnya dan disungging di atas kulit lembu. Bentuknya berkembang dan disempurnakan pada era kejayaan Kerajaan Demak, 1480-an. Cerita dari mulut ke mulut menyebut, Kalijaga juga piawai mendalang. Di wilayah Pajajaran, Sunan Kalijaga lebih dikenal sebagai Ki Dalang Sida Brangti.
Bila sedang mendalang di kawasan Tegal, Sunan Kalijaga bersalin nama menjadi Ki Dalang Bengkok. Ketika mendalang itulah Sunan Kalijaga menyisipkan dakwahnya. Lakon yang dimainkan tak lagi bersumber dari kisah Ramayana dan Mahabarata. Sunan Kalijaga mengangkat kisah-kisah carangan.
Beberapa di antara yang terkenal adalah lakon Dewa Ruci, Jimat Kalimasada, dan Petruk Dadi Ratu. Dewa Ruci ditafsirkan sebagai kisah Nabi Khidir. Sedangkan Jimat Kalimasada tak lain perlambang dari kalimat syahadat. Bahkan kebiasan kenduri pun jadi sarana syiarnya.
Sunan Kalijaga mengganti puja-puji dalam sesaji itu dengan doa dan bacaan dari kitab suci Al-Quran. Di awal syiarnya, Kalijaga selalu berkeliling ke pelosok desa. Menurut catatan Prof. Husein Jayadiningrat, Kalijaga berdakwah hingga ke Palembang, Sumatera Selatan, setelah dibaiat sebagai murid Sunan Bonang.
Di Palembang, ia sempat berguru pada Syekh Sutabaris. Cuma, keberadaan Sunan Kalijaga di ”bumi Sriwijaya” itu tidak meninggalkan catatan tertulis. Hanya disebut dalam Babad Cerbon, Sunan Kalijaga tiba di kawasan Cirebon setelah berdakwah dari Palembang. Konon, Kalijaga ingin menyusul Sunan Bonang, yang pergi ke Mekkah.
Tapi, oleh Syekh Maulana Magribi, Kalijaga diperintahkan balik ke Jawa. Babad Cerbon menulis, Sunan Kalijaga menetap beberapa tahun di Cirebon, persisnya di Desa Kalijaga, sekitar 2,5 kilometer arah selatan kota. Pada awal kedatangannya, Kalijaga menyamar dan bekerja sebagai pembersih masjid Keraton Kasepuhan.
Di sinilah Sunan Kalijaga bertemu dengan Sunan Gunung Jati. Kisah pertemuannya rada-rada aneh. Sunan Gunung Jati sengaja menguji Kalijaga dengan sebongkah emas. Emas itu ditaruh di padasan, tempat orang mengambil wudu. Kalijaga sendiri tak kaget mengingat ajaran Sunan Ampel, ”ojo gumunan lan kagetan” (jangan mudah heran dan terkejut).
Ia ”menyulap” emas menjadi batu bata, dan menjadikannya tempat menaruh bakiak bagi orang yang berwudu. Giliran Sunan Gunung Jati yang takjub. Ia pun ”menganugerahkan” adiknya, Siti Zaenah, untuk diperistri Sunan Kalijaga. Hanya beberapa tahun Sunan Kalijaga dikisahkan menetap di Cirebon.
Dakwahnya berlanjut ke arah timur, lewat pesisir utara sampai ke Kadilangu, Demak. Di sinilah diyakini Sunan Kalijaga menetap lama hingga akhir hayatnya. Kadilangu merupakan tempat Sunan Kalijaga membina kehidupan rumah tangga. Istri yang disebut-sebut hanyalah Dewi Sarah, putri Maulana Ishak.
Pernikahan dengan Dewi Sarah itu membuahkan tiga anak, satu di antaranya Raden Umar Said, yang kelak bergelar Sunan Muria. Sunan Muria dan Sunan Kudus tergolong satu aliran dalam berdakwah dengan Sunan Kalijaga. Metode dakwah aliran Kalijaga itu amat keras ditentang Sunan Ampel, mertuanya, dan Sunan Drajat, kakak iparnya.
Hingga kini para pengikut ajaran Sunan Kalijaga, Sunan Muria, dan Sunan Kudus dikenal dengan sebutan kelompok ”Islam abangan”. Julukan ini hingga kini melekat pada masyarakat di sepanjang pesisir utara, dari Demak, Semarang, Tegal, hingga Cirebon. Selain dakwah dengan kontak budaya, kisah spektakuler lainnya adalah pendirian Masjid Agung Demak.
Babad Demak menyebutkan, masjid itu berdiri pada 1477, berdasarkan candrasengkala ”Lawang Trus Gunaning Janma” –bermakna angka 1399 tahun Saka. Kisah pendirian Masjid Agung Demak sendiri banyak bercampur dengan dongeng. Masih belum jelas, benarkah